Antara Pilgub dan Piala Eropa

artikel ini pernah di muat di harian Joglosemar, 7 Juni 1980
Di bulan Juni ini perhatian masyarakat (khususnya di Jawa Tengah) akan tercurah pada dua perhelatan akbar yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan Piala Eropa. Keduanya sama-sama ajang kompetisi meski dalam ranah yang berbeda. Di satu sisi Pemilihan Gubernur merupakan kompetisi untuk memilih pemimpin atau kepala daerah. Sedang Piala Eropa adalah ajang untuk menentukan negara mana yang terbaik di Eropa dalam urusan sepak bola. Meski Piala Eropa dilaksanakan jauh dari tempat tinggal kita, namun gaung dan efek psikologisnya bisa kita rasakan bahkan tak jarang sanggup mengubah keseharian kita. Jutaan orang bersedia begadang sampai pagi untuk menyaksikan jago-jago sepakbola dunia berlaga. Para penggila sepakbola terbelah ke dalam beberapa kelompok pendukung atau suporter. Mereka saling mengekspresikan bentuk dukungannya. Begitu juga dengan pemilihan gubernur. Setiap warga juga ingin berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini. Apalagi pemilihan gubernur memang dekat dengan kita, menentukan masa depan masyarakat Jawa Tengah, maka atmosfer persaingan amat terasa. Bisa jadi untuk waktu-waktu belakangan ini kita menjadi berbeda dengan tetangga, teman ataupun keluarga karena menjadi “suporter” calon gubernur yang berbeda. Pertanyaannya kemudian, pelajaran apa yang dapat kita petik dari dua perhelatan ini? Dari dua perhelatan ini setidaknya kita bisa belajar banyak tentang arti kompetisi, penghargaan pada nilai kejujuran, semangat untuk berbuat yang terbaik dan fair play. Nilai yang menjadi pilar utama bagi negara yang menganut paham demokrasi seperti negara kita. Namun, ironis akhir-akhir ini banyak diabaikan oleh bangsa Indonesia. Belakangan kita menjadi terbiasa melihat, mendengar, dan membaca dari media massa kekerasan, kerusuhan bahkan ancaman pembunuhan karena gagal dalam berkompetisi. Boleh dikatakan kita telah kehilangan makna berkompetisi. Hakekat BerkompetisiPemilihan Gubernur Jawa Tengah akan mempertandingkan lima pasang calon gubernur, sedang Piala Eropa diikuti oleh 16 negara. Layaknya sebuah kompetisi, kedua perhelatan ini tentu saja penuh dengan persaingan yang tak jarang menyajikan “drama” yang berakhir pada kesedihan maupun kebahagiaan. Jika drama berakhir bahagia maka para “suporter” akan merasa bangga dan senang. Berbeda hasilnya jika drama berakhir dengan kesedihan, “suporter” akan merasa terluka dan bisa berujung pada ekspresi yang negatif. Mulai dari ketegangan antarindividu hingga kerusuhan yang bersifat massal. Tentu saja hal ini tidak boleh terjadi. Setiap kontestan Pilgub maupun peserta Piala Eropa harus mempersiapkan diri dengan baik, dan siap bertanding secara fair play. Para pendukung mestinya juga dikondisikan sedemikian rupa agar siap menerima kemenangan dan siap pula menerima kekelahan. Inilah hakikat berkompetisi.Kompetisi berarti persaingan yang diciptakan untuk saling mengasah keunggulan guna mencapai kemenangan (keunggulan bersaing). Selama berkompetisi, pihak-pihak yang berkompetisi akan melakukan berbagai usaha untuk meraih yang terbaik. Jika merujuk pada pengertian tersebut, kemenangan tidak membutuhkan obyek yang dikalahkan. Mengambil istilah dari sastra Jawa, kemenangan adalah hasil yang dicapai oleh seseorang yang punya watak (kualitas) kesatria. Menangnya seorang kesatria itu adalah menang yang tanpa merendahkan atau dalam istilah Jawa kita kenal dengan ngasorake (Ubaydillah, 2008).Pengertian kompetisi berbeda dengan kongkurensi, secara harfiah kongkurensi punya arti: menaklukkan, mengalahkan, atau menjatuhkan. Hasil yang dicapai oleh kongkurensi ini bukan memenangkan tetapi memukul mundur. Akhirnya di tingkat sikap mental dan tindakan juga berbeda. Ketika kita mempraktikkan kompetisi maka sikap mental yang mestinya ditonjolkan adalah kemauan melakukan persaingan untuk mencapai tujuan sesuai aturan. Dengan demikian tindakan yang terwujud tentu saja bersifat saling menghargai, santun dan jauh dari rasa ingin menjatuhkan. Sebagai permainan, sepakbola juga mengajarkan bagaimana berkompetisi secara sehat. Semua pemain bisa saja saling kejar, menghadang ataupun mengelabui lawan asal dalam waktu yang ditentukan, di dalam lapangan, dan diperbolehkan oleh aturan yang disepakati. Setelah permainan usai, berakhir pula kompetisi dan kembali pada hakikat kemanusiaannya. Setiap pemain berjabat tangan, saling bertegur sapa penuh keakraban, bertukar seragam sebagai bentuk persahabatan.Etika BerpolitikHal ini pula yang seharusnya terjadi pada perhelatan pemilihan gubernur. Setiap kandidat yang maju dalam kompetisi pemilihan gubernur harus pula berkompetisi dengan sehat. Memang tak bisa dipungkiri, kompetisi sepakbola berbeda tekanannya dengan kompetisi politik meski keduanya memiliki semangat yang sama. Mengikutii definisi politik sebagai usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama maka kompetisi politik sudah selayaknya jika kental dengan pertarungan visi-misi, nilai, norma dan cita-cita untuk kebaikan bersama. Karena itu dalam meraihnya tentu saja harus berlandaskan pada etika berpolitik. Etika berhubungan erat dengan kaidah bagaimana seseorang dalam suatu masyarakat kenegaraan (yang menganut sistem politik tertentu) berhubungan secara politik dengan orang atau kelompok masyarakat lain. Dalam melaksanakan hubungan politik itu seseorang harus mengetahui dan memahami norma-norma dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi.Namun seringkali yang terwujud di dalam kenyataan amatlah berbeda. Dalam setiap pemilihan gubernur, bukanlah visi-misi, nilai ataupun norma bermasyarakat dan bernegara yang ditonjolkan melainkan pertarungan jumlah pendukung dengan jalan intimidasi, iming-iming uang dan janji-janji palsu. Akhirnya pertarungan otot justru lebih banyak muncul daripada otak. Etika berpolitik kemudian luntur oleh hasrat untuk meraih kekuasaan semata.Kita perlu ingatkan, di dalam pemilihan gubernur ini lebih-lebih di masa kampanye bolehlah setiap partai politik dan calon-calon kepala daerah melakukan pertarungan politik dalam kerangka peralihan kepemimpinan yang demokratis. Dengan catatan tidak mengganggu ibu-ibu yang sedang ke pasar, tidak membuat toko-toko tutup, tidak membuat bus atau angkutan kota tidak berani berjalan, anak sekolah ketakutan berangkat ke sekolah, pelaksanaan kampanye yang tidak merusak taman kota yang indah. Masyarakat menyalurkan aspirasi tanpa harus dengan membakar ban, merusak toko, tanpa harus menghujat. Dengan demikian kampanye damai dapat kita wujudkan bersama. Semoga.
Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan peneliti di Center for Urban Research and Community Management (Circum) Solo

antara PIlgub dan Piala Eropa

Antara PILGUB dan Piala Eropa
Oleh Adi Himawan
Artikel ini pernah dimuat di Harian Joglosemar, 7 Juni 1980

Di bulan Juni ini perhatian masyarakat (khususnya di Jawa Tengah) akan tercurah pada dua perhelatan akbar yakni Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah dan Piala Eropa. Keduanya sama-sama ajang kompetisi meski dalam ranah yang berbeda. Di satu sisi Pemilihan Gubernur merupakan kompetisi untuk memilih pemimpin atau kepala daerah. Sedang Piala Eropa adalah ajang untuk menentukan negara mana yang terbaik di Eropa dalam urusan sepak bola. Meski Piala Eropa dilaksanakan jauh dari tempat tinggal kita, namun gaung dan efek psikologisnya bisa kita rasakan bahkan tak jarang sanggup mengubah keseharian kita. Jutaan orang bersedia begadang sampai pagi untuk menyaksikan jago-jago sepakbola dunia berlaga. Para penggila sepakbola terbelah ke dalam beberapa kelompok pendukung atau suporter. Mereka saling mengekspresikan bentuk dukungannya. Begitu juga dengan pemilihan gubernur. Setiap warga juga ingin berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini. Apalagi pemilihan gubernur memang dekat dengan kita, menentukan masa depan masyarakat Jawa Tengah, maka atmosfer persaingan amat terasa. Bisa jadi untuk waktu-waktu belakangan ini kita menjadi berbeda dengan tetangga, teman ataupun keluarga karena menjadi “suporter” calon gubernur yang berbeda. Pertanyaannya kemudian, pelajaran apa yang dapat kita petik dari dua perhelatan ini? Dari dua perhelatan ini setidaknya kita bisa belajar banyak tentang arti kompetisi, penghargaan pada nilai kejujuran, semangat untuk berbuat yang terbaik dan fair play. Nilai yang menjadi pilar utama bagi negara yang menganut paham demokrasi seperti negara kita. Namun, ironis akhir-akhir ini banyak diabaikan oleh bangsa Indonesia. Belakangan kita menjadi terbiasa melihat, mendengar, dan membaca dari media massa kekerasan, kerusuhan bahkan ancaman pembunuhan karena gagal dalam berkompetisi. Boleh dikatakan kita telah kehilangan makna berkompetisi. Hakekat BerkompetisiPemilihan Gubernur Jawa Tengah akan mempertandingkan lima pasang calon gubernur, sedang Piala Eropa diikuti oleh 16 negara. Layaknya sebuah kompetisi, kedua perhelatan ini tentu saja penuh dengan persaingan yang tak jarang menyajikan “drama” yang berakhir pada kesedihan maupun kebahagiaan. Jika drama berakhir bahagia maka para “suporter” akan merasa bangga dan senang. Berbeda hasilnya jika drama berakhir dengan kesedihan, “suporter” akan merasa terluka dan bisa berujung pada ekspresi yang negatif. Mulai dari ketegangan antarindividu hingga kerusuhan yang bersifat massal. Tentu saja hal ini tidak boleh terjadi. Setiap kontestan Pilgub maupun peserta Piala Eropa harus mempersiapkan diri dengan baik, dan siap bertanding secara fair play. Para pendukung mestinya juga dikondisikan sedemikian rupa agar siap menerima kemenangan dan siap pula menerima kekelahan. Inilah hakikat berkompetisi.Kompetisi berarti persaingan yang diciptakan untuk saling mengasah keunggulan guna mencapai kemenangan (keunggulan bersaing). Selama berkompetisi, pihak-pihak yang berkompetisi akan melakukan berbagai usaha untuk meraih yang terbaik. Jika merujuk pada pengertian tersebut, kemenangan tidak membutuhkan obyek yang dikalahkan. Mengambil istilah dari sastra Jawa, kemenangan adalah hasil yang dicapai oleh seseorang yang punya watak (kualitas) kesatria. Menangnya seorang kesatria itu adalah menang yang tanpa merendahkan atau dalam istilah Jawa kita kenal dengan ngasorake (Ubaydillah, 2008).Pengertian kompetisi berbeda dengan kongkurensi, secara harfiah kongkurensi punya arti: menaklukkan, mengalahkan, atau menjatuhkan. Hasil yang dicapai oleh kongkurensi ini bukan memenangkan tetapi memukul mundur. Akhirnya di tingkat sikap mental dan tindakan juga berbeda. Ketika kita mempraktikkan kompetisi maka sikap mental yang mestinya ditonjolkan adalah kemauan melakukan persaingan untuk mencapai tujuan sesuai aturan. Dengan demikian tindakan yang terwujud tentu saja bersifat saling menghargai, santun dan jauh dari rasa ingin menjatuhkan. Sebagai permainan, sepakbola juga mengajarkan bagaimana berkompetisi secara sehat. Semua pemain bisa saja saling kejar, menghadang ataupun mengelabui lawan asal dalam waktu yang ditentukan, di dalam lapangan, dan diperbolehkan oleh aturan yang disepakati. Setelah permainan usai, berakhir pula kompetisi dan kembali pada hakikat kemanusiaannya. Setiap pemain berjabat tangan, saling bertegur sapa penuh keakraban, bertukar seragam sebagai bentuk persahabatan.Etika BerpolitikHal ini pula yang seharusnya terjadi pada perhelatan pemilihan gubernur. Setiap kandidat yang maju dalam kompetisi pemilihan gubernur harus pula berkompetisi dengan sehat. Memang tak bisa dipungkiri, kompetisi sepakbola berbeda tekanannya dengan kompetisi politik meski keduanya memiliki semangat yang sama. Mengikutii definisi politik sebagai usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama maka kompetisi politik sudah selayaknya jika kental dengan pertarungan visi-misi, nilai, norma dan cita-cita untuk kebaikan bersama. Karena itu dalam meraihnya tentu saja harus berlandaskan pada etika berpolitik. Etika berhubungan erat dengan kaidah bagaimana seseorang dalam suatu masyarakat kenegaraan (yang menganut sistem politik tertentu) berhubungan secara politik dengan orang atau kelompok masyarakat lain. Dalam melaksanakan hubungan politik itu seseorang harus mengetahui dan memahami norma-norma dan kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi.Namun seringkali yang terwujud di dalam kenyataan amatlah berbeda. Dalam setiap pemilihan gubernur, bukanlah visi-misi, nilai ataupun norma bermasyarakat dan bernegara yang ditonjolkan melainkan pertarungan jumlah pendukung dengan jalan intimidasi, iming-iming uang dan janji-janji palsu. Akhirnya pertarungan otot justru lebih banyak muncul daripada otak. Etika berpolitik kemudian luntur oleh hasrat untuk meraih kekuasaan semata.Kita perlu ingatkan, di dalam pemilihan gubernur ini lebih-lebih di masa kampanye bolehlah setiap partai politik dan calon-calon kepala daerah melakukan pertarungan politik dalam kerangka peralihan kepemimpinan yang demokratis. Dengan catatan tidak mengganggu ibu-ibu yang sedang ke pasar, tidak membuat toko-toko tutup, tidak membuat bus atau angkutan kota tidak berani berjalan, anak sekolah ketakutan berangkat ke sekolah, pelaksanaan kampanye yang tidak merusak taman kota yang indah. Masyarakat menyalurkan aspirasi tanpa harus dengan membakar ban, merusak toko, tanpa harus menghujat. Dengan demikian kampanye damai dapat kita wujudkan bersama. Semoga.

aspek sosiologis konversi minyak tanah

Aspek Sosiologis Konversi Minyak Tanah
May 10, '08 8:18 AMfor everyone
artikel berikut di muat di OPINI Harian Sindo Sore, Selasa, 04/09/2007
Kebijakan pemerintah untuk melakukan konversi minyak tanah ke elpiji pada kenyataannya tidak berjalan seperti yang diharapkan.Gejolak pun terjadi, tidak hanya pada masyarakat di wilayah konversi yakni DKI Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung, Cimahi, Semarang, dan Surabaya,masyarakat di luar wilayah konversi pun mengalami keresahan serupa.
Hampir seluruh pangkalan maupun agen minyak tanah diserbu konsumen menimbulkan antrean yang cukup panjang.Dampak yang paling pahit adalah melonjaknya harga.Situasi ini ditengarai terjadi karena kebijakan pemerintah untuk melakukan konversi. Pertanyaannya,mengapa hal ini mesti terjadi?
Ada beragam kendala yang menjadi penyebab.Selain dari sisi kebijakan yang memang harus diakui tidak dilakukan dengan perencanaan yang matang, kita pun harus memahami, tampaknya masyarakat memang belum siap. Langkah yang tepat ketika pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa transisi dari minyak tanah ke elpiji sampai masyarakat lebih siap.
Dalam peralihan itu,pemerintah tetap akan memasok minyak tanah ke wilayah yang masyarakatnya sudah menerima paket kompor gas dan tabung elpiji.Dengan masa transisi yang lebih lama, masyarakat diharapkan lebih terbiasa sehingga gejolak bisa dihindari. Untuk tepat program konversi di mana pemerintah menargetkan bisa menjangkau enam juta kepala keluarga di Jawa dan Bali selayaknya ditunda.
Lebih dari itu,minyak tanah merupakan sumber daya penting bagi sebagian besar penduduk Indonesia. Pengguna minyak tanah didominasi rumah tangga golongan menengah ke bawah, para penjaja makanan dan usaha rumah tangga yang masuk dalam kategori usaha kecil. Mereka telah bertahun-tahun menjadi pengguna minyak tanah dan telah menemukan kemapanan, bahkan telah merasakan bahwa minyak tanah menjadi bagi hidupnya.
Dalam posisi demikian, amatlah sulit untuk melakukan perubahan,dibutuhkan waktu dan sosialisasi yang kontinu. Kita menyadari bersama bahwa konversi dalam pengertian individual maupun kolektif bukanlah masalah teknis belaka,juga menyangkut perubahan sistem sosial masyarakat yang kompleks,terutama menyangkut kesiapan untuk melakukan perubahan.
Hal itu berkaitan erat dengan pilihanpilihan tindakan sosial yang banyak dipengaruhi persepsi individual maupun budaya yang bersifat kolektif. Perubahan sosial akan dihadapi masyarakat yang terkena konversi maupun agen-agen, pangkalan yang selama ini menjadi jalur distribusi minyak tanah.Mereka mempunyai kepentingan dan rasionalitas tindakannya sendiri-sendiri.
Inilah aspek sosiologis yang harus diperhatikan.Para pengguna minyak tanah telah memilih tindakan sesuai rasionalitasnya.Rasionalitas yang meliputi pertimbangan dan pilihan yang sadar yang berhubungan dengan tujuan tindakan itu dan alat yang dipergunakan untuk mencapainya. Individu harus dipahami memiliki macam-macam tujuan. Atas dasar itulah,kemudian individu menentukan satu pilihan di antara tujuan-tujuan yang saling bersaing ini.
Lalu,individu itu menilai alat yang mungkin dapat dipergunakan untuk mencapai tujuan yang dipilih tadi. Dalam hal ini,seseorang berusaha mengumpulkan informasi,mencatat kemungkinan-kemungkinan,serta hambatan-hambatan yang terdapat dalam lingkungan dan mencoba untuk meramalkan konsekuensi-konsekuensi yang mungkin dari beberapa alternatif tindakan itu.
Akhirnya,suatu pilihan dibuat yang mencerminkan pertimbangan individu atas efisiensi dan efektivitas. Selain berkaitan dengan aspek individual,situasi sosial-budaya masyarakat juga ikut berpengaruh. Pascareformasi dan terbukanya kehidupan yang demokratis membawa nilai baru dalam masyarakat bahwa tidak semua kebijakan pemerintah secara otomatis mendapatkan tempat di hati masyarakat.
Hal itu berbeda dengan masa Orde Baru yang tertutup dan otoriter.Situasi tersebut menyebabkan masyarakat menjalankan kebijakan dengan keterpaksaan. Alhasil, masyarakat tidak terlalu memikirkan apakah kebijakan tersebut sesuai atau tidak dengan dirinya, mereka hanya mempertimbangkan untuk ikut serta atas dasar nilai semu ’’menyukseskan program pemerintah”.
Tindakan itu dapat dipandang bersifat nonrasional dalam hal seseorang tidak dapat memperhitungkannya secara objektif mengenai tujuan-tujuan yang mana yang harus dipilih.Pertimbanganpertimbangan rasional mengenai kegunaan (utility),efisien,dan lain-lain tidak banyak berpengaruh.
Konversi Berbasis Masyarakat Untuk itu,yang terpenting dari sebuah upaya konversi adalah menempatkan masyarakat sebagai pemegang kunci,penentu,atau pengambil putusan. Harapan kita bersama, masyarakat dapat menentukan pola konversi sendiri. Dengan demikian,jika konversi itu harus dilakukan, dilaksanakan atas dasar kesukarelaan. Pola konversi menyangkut waktu, bentuk, dan mekanisme konversi sesuai harapan masyarakat.
Hal itu akan memengaruhi pola atau konsep konversi yang tepat untuk diterapkan. Proses sosialisasi menjadi kunci keberhasilan konversi. Proses sosial itu berkaitan dengan penyediaan ruang informasi yang seimbang. Tidak hanya berkaitan dengan keunggulan, juga kelemahan konversi. Tentu saja,hal ini penting untuk dicermati karena situasi yang tidak menentu terkadang menjadi awal munculnya perbedaan pendapat yang tak jarang berakhir dengan konflik sosial.
Pelajaran penting yang dapat dipetik dari kebijakan konversi ini bahwa setiap kebijakan memang harus dibicarakan dengan masyarakat.Ada ruang partisipasi publik sehingga identitas yang dikehendaki warga ke-mudian tidak tercerabut oleh kebijakan satu arah dari pemegang kuasa.Dengan demikian, masyarakat memiliki identitas dan kontrol terhadap perkembangan kehidupannya untuk mempertahankan keunikan dan karakter khasnya.Jika demikian adanya,perubahan sosial akan berjalan dengan damai dan bermanfaat bagi masyarakat.( ADI HIMAWAN, Peneliti di Laboratorium of Urban Crisis and Community Development (Lab UCYD), Jurusan Sosiologi, FISIP, UNS )